PENATAAN ULANG PEDAGNG TEPI LAUT
KOTA TANJUNGPINANG
Penataan pedagang kaki lima sudah dilakukan Satpol PP Kota
Tanjungpinang sejak Selasa malam (19/13) kemarin. Pemko Tanjungpinang mencoba menerapkan pengurangan kursi yang begitu
banyak dan berjejer disepanjang pinggiran tepi laut yang membuat pandangan
pengunjung tidak nyaman dan mengkosongkan pedagang yang berjualan di depan
Mariner dan Gedung Daerah.
Pada awalnya pedagang kaki lima hanya berjumlah 86 pedagang, teryata
setelah di data ulang oleh satpol PP berjumlah 119 pedagang. Kemungkinann besar
setelah di lakukan kebijaksanaan penertipan pedagang kaki lima akan kembali
lagi berjumlah 86 pedagang.
Akan tetapi pedagang merasa
keberatan atas kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, karena
pemerintah akan merencanakan pengurangan kursi pedagang menjadi 5 meja per
grobak.
salah satu pedagang yang sudah 8 tahum berjualan di wilayah tepi laut yang
sekaligus sebagai ketua Himpunan Pedagang Kaki lima Tepi Laut (HPK5TL) .
” merasa keberatan atas penetapan 5 meja per gerobak., karena
sekarang saja yang bisa memakai kursi lebih dari 5 pendapatannya sangat sedikit,
kadang hanya dapat 150ribu satu malam,sedangkan kami berjualan mulai pukul 15
sampai 02 pagi. apalagi dijadikan lima
meja per gerobak, mau dikemanakan lagi nasib pedagang yang seluruhnya berjumlah
119 orang itu,”ujarnya. . Sedangkan penghasilan mereka cuma dari situ saja,
tidah ada penghasilan dari yang lain. Mereka berharap pemerintah kota
mempertimbangkan kembali keputusan yang akan diterapkan di tempat usaha mereka ini yang hanya membolehkan 5 meja per
gerobak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar