Jumat, 14 Juni 2013

PENATAAN ULANG PEDAGNG TEPI LAUT KOTA TANJUNGPINANG



PENATAAN ULANG PEDAGNG TEPI LAUT KOTA TANJUNGPINANG
Penataan pedagang kaki lima sudah dilakukan Satpol PP Kota Tanjungpinang sejak Selasa malam (19/13) kemarin. Pemko Tanjungpinang  mencoba  menerapkan pengurangan kursi yang begitu banyak dan berjejer disepanjang pinggiran tepi laut yang membuat pandangan pengunjung tidak nyaman dan mengkosongkan pedagang yang berjualan di depan Mariner dan Gedung Daerah.
Pada awalnya pedagang kaki lima hanya berjumlah 86 pedagang, teryata setelah di data ulang oleh satpol PP berjumlah 119 pedagang. Kemungkinann besar setelah di lakukan kebijaksanaan penertipan pedagang kaki lima akan kembali lagi berjumlah 86 pedagang.
 Akan tetapi pedagang merasa keberatan atas kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, karena pemerintah akan merencanakan pengurangan kursi pedagang menjadi 5 meja per grobak.
salah satu pedagang yang sudah  8 tahum berjualan di wilayah tepi laut yang sekaligus sebagai ketua Himpunan Pedagang Kaki lima Tepi Laut (HPK5TL) .
” merasa keberatan atas penetapan 5 meja per gerobak., karena sekarang saja yang bisa memakai kursi lebih dari 5 pendapatannya sangat sedikit, kadang hanya dapat 150ribu satu malam,sedangkan kami berjualan mulai pukul 15 sampai 02  pagi. apalagi dijadikan lima meja per gerobak, mau dikemanakan lagi nasib pedagang yang seluruhnya berjumlah 119 orang itu,”ujarnya. . Sedangkan penghasilan mereka cuma dari situ saja, tidah ada penghasilan dari yang lain. Mereka berharap pemerintah kota mempertimbangkan kembali keputusan yang akan diterapkan di tempat usaha  mereka ini yang hanya membolehkan 5 meja per gerobak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar